SINARALAMPOS.Com/LAMONGAN – Diduga proyek rabat beton di Desa Kaligerman, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang menelan anggaran total Rp 414.000.000 dua titik dari Dana Desa (DD) menuai sorotan tajam, Minggu (29/06/25).
Baru sebulan selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah menunjukkan kerusakan signifikan berupa keretakan di beberapa titik. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Proyek rabat beton yang dikerjakan di dua titik dengan anggaran masing-masing Rp251.000.000 dengan volume/ukuran 308 m x 3.15 m x 0,15 m, dan Rp163.000.000 dengan volume/ukuran 210 m x 3 m x 0,15 m, ini menimbulkan kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait dan kualitas material yang digunakan. Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat mengindikasikan potensi penggunaan material tidak sesuai standar atau kesalahan prosedur pengerjaan.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini,” ujar salah satu warga Desa Kaligerman yang enggan disebutkan namanya. “Jalan baru saja diperbaiki, tapi sudah rusak. Ini jelas merugikan masyarakat.”
Dugaan penyimpangan ini mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa harus diutamakan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan langkah perbaikan dari pemerintah terkait kerusakan proyek ini.
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, guna memastikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Sementara awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Kaligerman, melalui seluler WhatsApp, namun nomer Kepala Desa selalu tidak bisa dihubungi.
(Red)












