Aliansi Alam Bersatu Jaya Lamongan Tuntut Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Dana Desa

  • Bagikan
Img 20250924 090437 copy 350x269

SINARALAMPOS.Com/LAMONGAN – Aliansi Alam Bersatu Jaya Lamongan (AABJL) kembali menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa serta dana hibah anggota dewan. Aksi damai ini digelar di Kantor Kecamatan Sugio, Lamongan, pada Rabu, 24 September 2025, sebagai kelanjutan dari upaya mereka mendesak prioritas pembangunan infrastruktur jalan.

Ratusan anggota Aliansi Lamongan Bersatu berkumpul di depan Kantor Kecamatan Sugio untuk menyampaikan aspirasi. Orasi bergantian disampaikan oleh Sukadi, SH, Sulikan, Suwito, Roy, dan Wakil Presiden Aliansi, Suliono, SH. Dalam kesempatan tersebut, mereka secara tegas menyoroti peran Camat sebagai pembina Kepala Desa, menekankan pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan di desa-desa se-Kecamatan Sugio mematuhi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

*Prioritas Pembangunan Jalan dan Transparansi Anggaran*

Transparansi pengelolaan anggaran dan volume bangunan menjadi fokus utama Aliansi. Mereka mendesak agar alokasi Dana Desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) ke depan diprioritaskan untuk pembangunan jalan. Langkah ini disebut sebagai dukungan terhadap program unggulan Bupati Lamongan, “Jamula” (Jalan Alus Mulus Lamongan), dan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya dengan DPRD Lamongan.

Perwakilan AABJL kemudian diterima oleh Camat Sugio dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jubellor dalam sebuah audiensi yang turut dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sugio. Dalam pertemuan tersebut, Suliono secara lugas menyoroti praktik “jual beli Pokok Pikiran (Pokir)” dengan anggota dewan, yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama tindak korupsi. “Praktik jual beli Pokir inilah yang seringkali menjadi akar masalah korupsi,” tegas Suliono.

*Respons Cepat Terhadap Keluhan Masyarakat*

Suliono juga mendesak Camat dan Kepala Desa untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Ia menuntut agar anggaran tahun 2026 dialokasikan secara signifikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Selain isu infrastruktur, Aliansi juga mengangkat masalah kesejahteraan para sopir mobil sehat yang belum menerima gaji. “Kami meminta agar gaji para sopir mobil sehat segera dibayarkan,” serunya. Peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan oleh Kepala Desa juga menjadi perhatian, dengan harapan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dan puas.

*Komitmen Aliansi sebagai Kontrol Sosial*

Margi Irawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Aliansi Alam Bersatu, menegaskan bahwa tujuh sikap yang mereka sampaikan ke publik adalah bentuk komitmen AABJL sebagai lembaga kontrol sosial yang independen. “Kami dalam menjalankan fungsi dan tugas kami selalu mengikuti prosedur yang ada, dan kegiatan kami dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di depan umum selalu tertib, dan tidak pernah anarkis,” jelas Margi. Ia menambahkan bahwa Aliansi tidak segan menindak anggotanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis, karena aksi mereka adalah aksi damai.

Margi Irawan, yang akrab disapa Mbah Irawan, juga menyampaikan bahwa kantor AABJL di Jalan Suwoko No. 59 terbuka bagi pihak-pihak berkepentingan untuk berkomunikasi. Ia berharap aksi damai di berbagai titik di Lamongan ini menjadi peringatan bagi pengguna anggaran di desa agar mengindahkan UU Keterbukaan Informasi Publik. “Selama ini banyak temuan di lapangan, titik-titik pekerjaan yang tidak dipasang papan anggaran, dan di kantor desa juga masih banyak ditemukan tidak terpasangnya papan APBDes,” pungkasnya.

AABJL berharap pemerintah daerah dan desa dapat memfokuskan pembangunan jalan di Kabupaten Lamongan demi terpenuhinya harapan masyarakat.

(ZM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *