SINARALAMPOS.Com/LAMONGAN — Pembangunan rabat beton jalan lingkungan desa yang terletak di jalan Desa Guci Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan diduga pengerjaannya asal-asalan.
Proyek rabat beton dengan sumber Dana Desa sebesar Rp. 150.000.000,00 yang dikerjakan tanggal 06 Mei 2025 sampai 02 September 2025 dengan volume 250 m X 03 m X 0,12 m sudah mengalami retak/pecah dibeberapa titik.
Saat dikonfirmasi ke Pemdes setempat, salah satu perangkat mengatakan hal itu lumrah/biasa terjadi, “Memang biasa terjadi, apalagi tidak memakai besi (wermes/red)” katanya.
Dengan adanya kondisi bangunan yang sudah rusak, padahal sesuai pengamatan jurnalis kondisi rabat beton yang belum benar-benar kering namun sudah mengalami retak retak, hal itu dimungkinkan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB.
Karena pembangunan rabat beton tersebut untuk meningkatkan jalan yang manfaatnya guna memperlancar transportasi bagi kepentingan masyarakat di segala sektor, maka diharapkan pihak terkait untuk meninjau kembali hasil pengerjaan rabat beton yang terselenggara di Desa Guci. Hal ini guna manfaat yang waktunya lebih panjang dan membantu program Bupati Lamongan terkait suksesnya Jamula (Jalan Alus Mulus Lamongan).
(Red)












