Polsek Laren Berikan Himbauan Larangan Pemasangan Jebakan Tikus di Persawahan

  • Bagikan
Img 20250324 wa0022

SINARALAMPOS.Com/LAMONGAN – Antisipasi jatuhnya korban akibat pemasangan jebakan listrik di persawahan, Polsek Laren, berikan himbauan kamtibmas kepada warga di dengan memasang spanduk di Desa – desa. Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas Polsek Laren, dilaksanakan melalui Anggota Polsek Laren Aipda Tri Handy, dan Briptu Ifan

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, mengatakan bahwasannya ada beberapa peristiwa mengenai korban jebakan tikus yang dialiri aliran listrik, Polsek Laren perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya adanya jebakan tikus di persawahan. Selain itu, adanya jebakan tikus juga tidak mengurangi populasi hama tikus yang menyerang tanaman di persawahan.

“Selain memakan korban tikus sebagai target utama pemberantasan hama, jebakan tikus juga bisa memakan korban manusia yang tidak mengetahui adanya jebakan yang dipasang oleh pemilik sawah”, Ucap Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek juga menegaskan bahwasannya akan menindak tegas para petani yang memasang jebakan tikus yang dialiri aliran listrik di persawahan karena melanggar hukum pidana.

(ZM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini