SINARALAMPOS.Com/LAMONGAN — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Sumber Daya Air Babat, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, membantah tudingan terkait dugaan penjualan tanah yang digunakan untuk pengurukan Lapangan Desa Sogo, Kecamatan Babat.
Kasubag Umum UPT Pengairan Babat, Jhoni, menegaskan bahwa aktivitas yang terlihat berupa pengerukan dan pengangkutan tanah di area kantor bukan merupakan praktik jual beli tanah. Menurut dia, kegiatan tersebut adalah bagian dari proses pembuangan material sisa atau limbah pengerukan.
“Kegiatan ini bukan penjualan tanah, melainkan pembuangan limbah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan di lokasi UPT. Kami tidak mengetahui lebih lanjut soal ke mana material tersebut dibawa, karena hal itu sudah bukan menjadi wewenang kami,” ujar Jhoni, Selasa (2/9/2025).
Jhoni menambahkan, pembuangan limbah dilakukan oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab secara langsung. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak yang menangani. UPT tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sogo dan Camat Babat membenarkan adanya aktivitas pengurukan di Lapangan Sogo. Menurut mereka, kegiatan tersebut dilakukan demi kemajuan desa dan kepentingan pemuda setempat.
“Tanah itu tidak diperjualbelikan. Material hanya digunakan untuk pengurukan lapangan, dan desa memberikan biaya operasional berupa uang gendong atau bensin kendaraan kepada pengangkut. Jadi tidak ada transaksi jual beli tanah,” ujar pihak desa.
Pernyataan serupa juga disampaikan Subari, Ketua Pemuda Pancasila PAC Babat, yang mengakui turut membantu proses pengurukan lapangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni inisiatif pribadi, bukan memakai nama organisasi.
“Saya tegaskan, tanah itu tidak saya beli dari UPT. Ini murni pembuangan limbah yang difungsikan untuk menguruk atau meninggikan Lapangan Sogo. Kami hanya mengeluarkan biaya untuk operasional kendaraan pengangkut,” kata Subari.
Subari juga membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut menggunakan bendera Pemuda Pancasila. “Memang saya Ketua Pemuda Pancasila PAC Babat, tapi untuk urusan ini murni pribadi, tidak ada kaitan dengan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya memang ada dua orang yang datang mengaku wartawan dari salah satu media online untuk menanyakan aktivitas itu. “Sudah saya jelaskan dan saya berikan keterangan. Saya juga sempat memberikan uang untuk bensin atau operasional mereka,” kata Subari.
Dengan demikian, baik UPT Pengairan Babat maupun pihak desa menegaskan bahwa isu penjualan tanah yang menyeret nama institusi pemerintah maupun organisasi masyarakat tidak benar. Aktivitas yang berlangsung murni merupakan pembuangan limbah pengerukan yang dimanfaatkan untuk kepentingan desa, khususnya pengurukan Lapangan Sogo.
(Red)